Jul10

Tags

Related Posts

Tunggu Hasil Resmi KPU

FacebookTwitterGoogle+Share

KPU: Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres Bukan Hasil Resmi

Saling klaim kemenangan versi survei hitung cepat antar-kandidat pasangan capres dan cawapres menambah ketegangan pasca-Pilpres yang diselenggarakan Rabu 9 Juli 2014 kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu pun kini ambil suara untuk menengahi kedua belah pihak.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak seluruh lembaga survei yang mempublikasikan hitung cepat atau quick count Pilpres menginformasikan dengan jelas sumber dana dan metodologi yang digunakan ke masyarakat. Hal itu merujuk pada peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2013.

“Para lembaga survei itu juga harus menjelaskan dan menyatakan ke masyarakat bahwa hasil hitung cepat itu bukan hasil resmi Pilpres,” kata Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2014).

KPU Pemilu 2014

Ferry berharap kisruh yang terjadi saat ini tak sampai mengganggu rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU dari tingkat kelurahan hingga pusat. Untuk itu, Ferry mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama mengawal jalannya rekapitulasi perhitungan suara.

“Sekarang kita berharap seluruh masyarakat Indonesia timses melalui saksi-saksinya untuk mengawal rekap berjenjang, baik dari tingkat kelurahan hingga tingkat pusat. Kita juga berharap stakeholder yang terkait untuk juga mengawal,” tambah Ferry.

Sementara untuk rekapitulasi perhitungan suara pemilihan presiden untuk tingkat pusat akan dilakukan oleh KPU pada Jumat 22 Juli 2014 mendatang.

Sumber: Nadya Isnaeni / liputan6

=========================

Jadwal Rekapitulasi KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2014

Pemilihan umum untuk menentukan Presiden baru Indonesia telah selesai digelar pada hampir seluruh wilayah Indonesia. Meski begitu, masih ada rangkaian yang harus ditempuh KPU untuk menentukan pasangan yang unggul dalam Pilpres 2014 ini.

Berikut ini jadwal rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Presiden 2014 :

10-12 Juli rekapitulasi di desa/kelurahan dikelola oleh panitia pemungutan suara (PPS)
10-14 Juli di luar negeri oleh Pokja
13-15 Juli rekap di kecamatan oleh panitia pemungutan suara kecamatan (PPK)
16-17 Juli di Kabupaten/Kota
18-19 Juli di Provinsi
20-22 Juli di tingkatan Nasional

“KPU menjadwalkan penghitungan dilakukan secara nasional tanggal 20-21 Juli 2014. Kalau selesai di 33 propinsi dan 1 pokja luar negeri akan kita umumkan tanggal 21 Juli. Jika tidak memungkinkan, pengumuman rekapitulasi akan diumumkan pada tanggal 22 Juli,” kata Ketua KPU Husni Kami Manik di Gedung KPU, Rabu (9/7/2014) malam.

Selain itu, Husni menyatakan KPU, sebagai penyelenggara pilpres telah melaksanakan pesta demokrasi ini dengan damai dan aman di seluruh wilayah.

“Proses pemungutan suara Pemilihan Presiden hari ini berjalan aman, lancar dan tentu ada dinamika kompetisi,” ungkap Husni.

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga kedamaian meskipun proses Pilpres telah berakhir. “Mari sama kita jaga kedamaian ini agar menjadi milik kita bersama,” tambahnya.

Proses pemilihan presiden yang telah berlangsung saat ini, kata Husni, sebagai proses demokrasi dan pendewasaan bangsa.

“Dengan berakhir Pilpres 2014, pesta demokrasi telah tereselenggara. Masyarakat telah melakukan kedaulatannya sebagai proses demokrasi dalam kerangka negara Indonesia,” tandas Husni.

Sumber: Muhammad Ali / liputan 6

=========================

KPI akan Surati Televisi yang Siarkan Hasil Quick Count

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyebarkan surat edaran kepada stasiun televisi yang telah menyiarkan hasil quick count pilpres 2014 sebagai tindakan menciptakan iklim yang kondusif pascapemilu.

Isinya, KPI mengimbau stasiun televisi untuk menerangkan pada publik bahwa hasil hitung cepat rekapitulasi Pilpres merupakan hasil sementara, bukan real count atau hasil penghitungan resmi

“Dalam waktu dekat, KPI akan menyebarkan surat edaran ini. Seharusnya, lembaga penyiaran dari awal memberikan penjelasan pada publik bahwa hasil quick count, bukanlah real, dan tetap harus menunggu hasil KPU pada 22 Juli 2014,” kata Wakil Ketua KPI, Idi Muyazad, saat dihubungi Bisnis/JIBI, di Jakarta, (9/7/2014).

Idi Muzayad menyayangkan penyiaran mengenai hasil quick count yang tidak memperhatikan asas tersebut, sehingga menurutnya dapat membuat masyarakat terpecah belah.

“Mengingat pendukung dua capres ini sedang tegang, jadi tolong televisi jangan jadi provokator. Sebagai lembaga penyiaran, televisi harus membangun iklim kondusif, jangan malah memanas-manasi,”tuturnya.

Dia juga telah mencatat beberapa lembaga survei yang sebelumnya dihimbau untuk tidak mempublikasikan hasilnya sebelum pemungutan suara ditutup, yakni pukul 13.00 WIB. ”Lembaga survei telah mem-publish di sejumlah media. Bahkan ada yang dilakukan pukul 11.00 WIB. Hal ini kan dikhawatirkan akan mengganggu pemilih di Indonesia Barat khususnya, dalam menentukan preferensi memilihnya,”jelasnya.

Kini, televisi yang tergabung dalam MNC Group dan TV One mengklaim bahwa Prabowo-Hatta memenangkan hasil survei yang dilakukan LSN, Puskaptis, JSI, dan IRC. Sementara itu, lembaga survei SMRC, Litbang Kompas, RRI, dan LSI, mengatakan Pilpres 9 Juli 2014 adalah milik Jokowi-JK.

“Intinya, lembaga penyiaran harus memberitahukan kepada publik hasil ini belum final. Jangan menjadi kompor sebelum 22 Juli 2014 ditetapkan,”katanya.

Sumber: Adib M Asfar / solopos