Jun15

Tags

Related Posts

Pemilih Luar Negeri

FacebookTwitterGoogle+Share

Cara Menlu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri

Pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia akan digelar 9 Juli 2014. Akan tetapi bagi pemilih di luar negeri, pemungutan suara dilakukan 4-6 Juli mendatang.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesta demokrasi itu bagi warga yang tinggal di luar negeri.

Menlu Marty Natalegawa

Menlu Marty Natalegawa bersama Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema

“Umumnya tempat pemilihan dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta.

Selain tempat, Kementerian Luar Negeri juga terus menyosialisasikan kandidat calon presiden. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi warga negara Indonesia di luar negeri.

“Upaya sosialisasi penyelenggaraan terus menerus dilakukan, apalagi pasca pemilu legislatif. Kita memastikan agar partisipasinya baik,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilpres di luar negeri lebih awal dari yang di Tanah Air. “Pemilihan di luar negeri itu 4-6 Juli. Jadi Jumat, Sabtu, Minggu. Tidak serentak,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, bulan lalu.

Alasan pilpres luar negeri lebih awal karena KPU ingin memfasilitasi pemilih yang tengah bekerja. Menurutnya, Panitia Pemilihan Luar negeri (PPLN) di sana tidak mungkin meminta pemerintah setempat memberikan izin pada warga negara Indonesia yang sedang bekerja untuk datang hanya sekedar memilih pada 9 Juli tersebut.

Terkait logistik, Husni mengatakan KPU akan mendistribusikan logistik dari pabrik langsung ke 130 perwakilan yang ada. Dia berharap partisipasi pemilih dalam Pilpres kali ini meningkat bila dibandingkan dengan Pilpres 2009.

Sumber: vivanews.co.id