7 tokoh musik
Tujuh Penghargaan untuk Apresiasi Insan Musik Indonesia.
Dalam rangka Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret, bertempat di Teater Bhinneka Tunggal Ika, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Menparekraf menyerahkan tujuh penghargaan pada tokoh-tokoh musik Indonesia atas jasa dan kontribusinya kepada musik Indonesia serta untuk mendorong perkembangan musik Indonesia dalam acara Pemberian Penghargaan Karya Bakti Musik.
Setelah ditetapkannya tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Menparekraf mengagendakan pemberian penghargaan kepada tokoh musik Indonesia setiap tahunnya. Tahun ini, tujuh penghargaan diberikan kepada nama-nama yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat atas karya dan kontribusi yang telah mereka berikan demi kemajuan dan perkembangan musik Indonesia.
Tujuh penghargaan dari tujuh kategori berbeda diberikan kepada Alm. Chrismansyah Rahadi (Chrisye) sebagai penyanyi, Alm. Djauhar Zaharsjah Fachrudin Roesli (Harry Roesli) sebagai komponis, Alm. Nano Suratno (Nano S.) sebagai pencipta lagu, Addie Muljadi Sumaatmadja (Addie MS) sebagai musisi, Erros Djarot sebagai produser musik, Pono Banoe sebagai pendidik musik, dan Frans Sartono sebagai pemerhati musik. Nama-nama tersebut diusulkan oleh Panitia Karya Bakti Musik sekaligus dewan juri yang terdiri dari Johnny Maukar, Dwiki Dharmawan, Yudi Sukmayadi, Adib Hidayat, Tika Bisono, Ermy Kulit, dan Julianus Limbeng.
Perwakilan juri, Bapak Sekertaris Jendral Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan penjelasan mengenai kriteria apa yang membuat para juri memilih ketujuh nama di atas, antara lain memiliki prestasi, memberi pengaruh kepada dunia musik, mempunyai jejak musik yang baik, dan memiliki kemampuan kreatif dan inovatif yang memberi inspirasi.
Salah satu penerima penghargaan, Erros Djarot mengungkapkan perasaannya atas penghargaan yang diterima, “Apapun penghargaan yang saya terima, bukan hanya untuk saya pribadi, tapi juga saya persembahkan untuk kawan-kawan saya yang juga berhak atas penghargaan ini.”
Dia juga mengatakan bahwa ia berharap dengan adanya Hari Musik Nasional, hal yang bersangkutan dengan musik mendapat perhatian yang lebih baik dari pemerintah.Dalam acara penghargaan ini, turut hadir Kemenparekraf, Ibu Mari Elka Pangestu yang dengan bangga mengatakan bahwa industri musik Indonesia ke depan akan semakin meningkat.
“Pemerintah akan melakukan program sebagai langkah nyata untuk mengatasi masalah di industri musik atau mendorong potensi musik Indonesia,” ujar beliau. Bahkan menurut beliau, pemerintah daerah juga mulai bergerak untuk mendukung, tidak hanya musik, tapi performing arts secara general dengan membangun venue untuk memberikan ruang bagi para seniman untuk berkreasi.
Ibu Mari mengatakan, tidak kalah dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya, insan musik Indonesia juga telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pariwisata nasional, seperti penyelenggaraan festival musik.
Tantowi Yahya, Ketua Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta lagu, dan Penata musik Indonesia (PAPPRI) yang juga hadir dalam acara penghargaan tersebut, turut berbangga atas prestasi industri musik nasional yang kian meningkat.
PAPPRI, selaku pihak yang mengusulkan Hari Musik Nasional kepada pemerintah, berharap bahwa dengan adanya Hari Musik Nasional ini, seniman musik beserta masyarakat Indonesia dapat memaknai dan mengisinya dengan hal yang positif.
“Dengan adanya Hari Musik Nasional, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenang karya dan hasil dari pekerja musik Indonesia. Kami juga ingin mengingatkan pemerintah untuk memberantas pembajakan di Indonesia, dan masyarakat Indonesia sendiri juga harus berkontribusi terhadap musik Indonesia,” tuturnya dengan semangat.
Sementara itu, Kemenparekraf tengah berupaya untuk melaksanakan program yang akan membangun industri musik tanah air yang akan dilaksanakan pada tahun 2014 ini, antara lain Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak, Orkestra dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara, Workshop Musik dan Festival Lagu-Lagu Nusantara, Dialog Industri Musik, Pemberian Penghargaan Karya Bakti Musik, Kolaborasi Musik Bambu, Fasilitasi Kegiatan Proteksi Pembajakan dan Ilegal Downloading, dan Festival Musik Populer Indonesia.
Sumber: Larissa Adinda / IndonesiaKreatif.net
=============================
Mari Elka Pangestu: Ikuti Tren Musik Dunia.
Para pelaku industri musik Tanah Air diminta untuk lebih mengikuti tren musik dunia melalui peningkatan pemanfaatan platform musik digital.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan saat ini, peranan platform musik digital berkembang semakin pesat, terlihat dari penjualannya, baik dalam bentuk produksi maupun distribusi mencapai sekitar 48% dari total pasar industry musik global.
“Orang kreatif musik Indonesia juga harus mencermati trend ini dengan meningkatkan pemanfaatan platform digital baik dari sisi produksi, penyaluran dan pemasaran agar praktisi music bisa tetap berkembang,” ujarnya dalam perayaan Hari Musik Nasional, Minggu (9/3/2014).
Meski demikian dakui olehnya, perkembangan industri musik nasional masih mengalami sejumlah kendala, terutama terkait Hak Kekayaan Intelektual atau Hak Cipta seiring dengan maraknya kasus pembajakan yang terjadi, baik secara fisik maupun digital.
Untuk meminimalisir hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tengah merevisi UU Hak Cipta No.19/2012 yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus UU Hak Cipta DPR RI.
“Kita harapkan revisi ini bisa secepatnya dirampungkan dan memberikan harapan cerah bagi sector ekonomi kreatif, termasuk orang kreatif musik Indonesia,” kata Tantowi Yahya, Ketua PAPRI yang juga anggota Pansus Revisi UU Hak Cipta dalam kesempatan yang sama.
Industri musik memiliki peran yang cukup signifikan dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data dari Kemenparekraf, kontribusi sektor musik terhadap PDB dalam tiga tahun terakhir mengalami pertumbuhan signifikan, Pada 2010 kontribusinya terhadap PDB nominal sebesar Rp3,9 triliun, naik menjadi Rp 5,2 triliun pada 2013 atau meningkat rata-rata 11% per tahun.
Menurut data BPS, sepanjang 2010-2013 jumlah usaha di industri musik naik dari 14.000 unit usaha menjadi 15.600 ribu usaha. Dalam periode yang sama, penyerapan tenaga kerja meningkat dari 50.611 menjadi 55.958 orang.
Di samping itu, sambung Mari, insan musik Indonesia juga telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pariwisata nasional, seperti melalui penyelenggaraan festival musik.
“Insan musik adalah bagian dari orang-orang kreatif (OK) bangsa ini, kedepan mereka inilah yang akan menjadi salah satu daya tarik bagi industry pariwisata nasional.”
Dia mencontohkan perhelatan musik Java Jazz yang berhasil menciptakan citra positif dan aman bagi Indonesia di mata dunia internasional saat dimulai pa 2005, dan hingga saat ini Java Jazz yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu berhasil menarik lebih dari 120.000 pengunjung. 5% diantaranya diperkirakan dari luar negeri dan 30% dari luar Jabodetabek.
“Kedepan, orang kreatif, ekonomi kreatif dan sektor pariwisata semakin tidak terpisahkan,” kata Menteri.
Sumber: Dewi Andriani / Martin Sihombing / Bisnis.com